Dalam upaya membentuk generasi yang cerdas dan bertanggung jawab di era digital, SMP Maria Immaculata menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi siswa tingkat SMP.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya etika dalam bermedia sosial, penggunaan teknologi secara bijak, serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media digital. Materi disampaikan secara interaktif dan kontekstual, sehingga mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa.
Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan mampu menjadi pengguna internet yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab, serta mampu menjaga diri dari berbagai risiko di dunia maya.
Sosialisasi UU ITE bukan sekadar edukasi hukum, tetapi langkah nyata membentuk karakter digital yang bijak, santun, dan berintegritas.